"Good morning class, how are you? are you ready to learn physics today?"Yah begitulah sepenggal obrolan antara guru dan muridnya di sebuah SMA yang memperkerjakan saya tanpa penghidupan yang layak. Maaf pa, maaf bu bukan menyinggung tapi memang kenyataannya begitu, coba bayangkan saja masa saya digaji bilangnya hanya untuk sekedar uang jajan. Padahal ijazah saya S1 pendidikan + AKTA IV, tapi penghasilan dari blogging masih lebih baik dari itu yang saya pelajari otodidak. Yah pokoknya kalo ada yang memberi tawaran pekerjaan lebih baik dari ini, saya rela pindah apalagi sampai menyekolahkan lagi ke jenjang S2. Waduh kenapa jadi curhat begini ah, kita lanjut pada topik utama.
Beberapa ada yang bilang "Yes" dan lainnya bilang "No"
Katanya sih berhubung akan dijadikannya sekolah tersebut menjadi RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional), oleh karena itu harus menggunakan bahasa inggris. Saya perhatikan baik-baik, fasilitas kelas oke, obrolan antara murid dan guru sudah lumayan, jumlah murid oke sudah kondusif, buku penunjang lumayan sudah menggunakan buku teks yang bilingual, dan RPP (lessson plan) masih kurang. Nah, faktor-faktor inilah yang akan coba saya bantu, padahal sudah saya ungkapkan pendapat-pendapat dalam pikiran ini pada guru-guru disana tapi dasar kebiasaan mereka dari dulu seperti itu dan tidak mau berubah, seolah-olah masuk telinga kiri dan keluar telinga kanan. Yah daripada 'cape hate', mendingan tulis di blog.
Sekarang, darimana sih istilah RSBI/SBI itu datang? Eits, ternyata tidak sembarangan lho, nih lihat ada undang-undangnya:
Dalam Bab XIV pasal 50 ayat 3 Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pemerintah daerah harus mengembangkan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan menjadi bertaraf internasional.Sedangkan perbedaan mendasar RSBI dengan sekolah lain itu pada konsep pembelajarannya. Di RSBI, selain menuntaskan kurikulum nasional harus ditambah dengan membuka kurikulum internasional, contohnya kurikulum Cambridge.
Dan dari segi sarana prasarana, kurikulum internasional itu sudah mengarah ke basis teknologi informasi. Setiap ruangan belajar harus memiliki fasilitas multimedia untuk mendukung materi pembelajaran. Nah ini harus didukung dengan kemampuan guru dalam menguasai TI. Demikian juga dengan bahasa pengantar pembelajaran, sudah mengarah ke bilingual, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Ini juga menuntut kesiapan dari masing-masing guru mata pelajaran.
Termasuk juga dari segi tenaga kependidikannya; karyawan dan bagian tata usaha. Kesemua ini masih harus didukung dengan pengelolaan manajerial yang berstandar internasional. Khusus untuk peningkatan kualitas sumberdaya manusia, RSBI itu sudah menstandarkan 30 persen dari gurunya berkualifikasi S2. Sedang tenaga kependidikannya, minimal berkualifikasi S1. Wah keren..keren..., saya aja masih jarang lihat guru berkualifikasi S2 di sekolah...
Untuk selanjutnya, akan saya coba postingkan beberapa sumber textbook, lesson plan, dan lainnya untuk membantu pembelajaran bagi sekolah RSBI/SBI.




